Selain PKPU, Legislator Minta KPU Buat Juknis terkait Persyaratan Administrasi Caleg

12-04-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto. Foto: Ist/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto meminta Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk juga membuat dan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai persyaratan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi oleh para calon anggota legislatif, selain PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Sehingga persyaratan tersebut nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi KPU di daerah dan pimpinan partai.

 

“Jadi, keluarnya PKPU itu nanti disosialisasi ke KPU daerah, kemudian biasanya KPU daerah mengundang pimpinan partai di masing-masing kabupaten/kota. Oleh karena itu, saya hanya sarankan saja, agar supaya di samping PKPU ini, KPU juga menerbitkan yang namanya petunjuk teknis lah, langsung jadi bersamaan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

 

Petunjuk teknis nantinya dapat berisi mengenai detail terkait dengan persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif berdasarkan persyaratan administratif yang ada di PKPU. “Misalkan contoh gini, surat kesehatan itu apa? Cukup di rumah sakit dan seterusnya misalkan. Sehingga nanti petunjuk teknis ini kalau yang lalu-lalu, biasanya kalau ditanyakan gitu KPU di daerah itu (jawabannya) tak tanyakan dulu ke KPU pusat gitu dan nunggu waktu,” tambahnya.

 

Adanya petunjuk teknis ini juga diharapkan dapat mempermudah para calon anggota legislatif serta koordinasi pimpinan partai KPU daerah dan pusat mengenai persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif. “Yang saya hanya nyarankan, berikanlah pentunjuk teknis secara langsung. Sehingga nanti di lapangan waktu kita koordinasi antara pimpinan KPU, pimpinan partai dan pimpinan KPU di daerah ini sudah sangat clear,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...